SISTEM POLITIK DUNIA
1.Pengertian Sistem
Politik
Menurut
Carter dan Hez, sistem politik dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.
Apabila pihak yang memerintah dan ruang lingkup jangkauan kewenangan
beberapa orang maka sistem politik ini
disebut pemerintahan dari atas.
2. Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang maka sistem politik
2. Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang maka sistem politik
ini disebut demokrasi. Jika kewenangan pemerintah pada prinsipnya
mencakup segala sesuatu yang ada dalam
masyarakat maka rezim ini disebut
totaliter.
Pemerintahan yang memiliki kewenangan terbatas dan membiarkan
sebagian besar kehidupan masyarakat
mengatur diri sendiri tanpa campur
tangan masyarakatnya dijamin dengan tata
hukum yang telah disepakati
bersama, rezim ini disebut liberal.
Menurut Almond dan Powell, dikategorikan menjadi 3 macam sistem politik:
1. Sistem primitif yang intermittent yaitu bekerjanya sebentar-bentar sehingga
Menurut Almond dan Powell, dikategorikan menjadi 3 macam sistem politik:
1. Sistem primitif yang intermittent yaitu bekerjanya sebentar-bentar sehingga
sistem politik ini kecil kemungkinannya
untuk mengubah peranan kegiatan
politik menjadi spesialisasi atau lebih
otonom.
2. Sistem tradisional yaitu struktur politiknya bersifat pemerintahan politik
2. Sistem tradisional yaitu struktur politiknya bersifat pemerintahan politik
yang berbeda-beda dan merupakan suatu
kebudayaan subjek.
3. Sistem modern yaitu struktur politik seperti partai politik, kelompok-
3. Sistem modern yaitu struktur politik seperti partai politik, kelompok-
kelompok kepentingan dan media massa
berbeda berkembang dan
mencerminkan kegiatan budaya politik
partisipan.
Menurut Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 tipe, yaitu sistem politik menjunjung otoriter / totaliter, anarki, demokrasi dan demokrasi dalam transisi.
Ramlan Subarki mengklasifikasikan sistem politik dengan 4 macam, yaitu sistem politik otokrasi tradisional, sistem politik totaliter, sistem politik demokrasi, sistem politik negara berkembang.
Menurut Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 tipe, yaitu sistem politik menjunjung otoriter / totaliter, anarki, demokrasi dan demokrasi dalam transisi.
Ramlan Subarki mengklasifikasikan sistem politik dengan 4 macam, yaitu sistem politik otokrasi tradisional, sistem politik totaliter, sistem politik demokrasi, sistem politik negara berkembang.
1
Sistem politik menurut Prof.Pamud,seorang ahli politik dan
hukum,sistem adalah suatu kebulataan atau keseluruhan yang kompleks atau
terorganisasi,suatu himpunan atau perpaduaan hal-hal atau bagian yang membentuk
suatu kebulatan, atau
keseluruhan yang kompleks dan
utuh.Sistem dapat pula di artikan sebagai kumpulan
fakta,pendapat,kepercayaan,dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang
teratur.
Sementara itu,kata politik berasal
dari Yunani yaitu “polis” adalah kota yang berstatus negara atau negara
kota.Segala kegiatan yang di jalankan oleh polis untuk kelestarian dan
perkembangan.Secara umum, politik dapat di artikan macam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik/negara yang menyangkut kemasalahan hidup seluruh
masyarakat.Politik menyangkut kegiatan partai politik,organisasi kemasyarakatan
walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiataan yang bersifat perseorangan.
Berdasarkan pengertian dua kata
“sistem dan politik”tersebut,dapat dikatakan bahwa sistem politik merupakaan
alokasi nilai-nilai yang bersifat paksan atau dengan kewenangan dan mengikat
masyarakat sebagai suatu keseluruhan
Sistem politik adalah suatu mekanisme
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yang menunjukan suatu proses yang ajek,yang mengandung dimensi waktu,yaitu
masa lampau,kini,dan mendatang
Dengan demikian ,bisa dikatakan bahwa
yang mejadi titik berat suatu sistem politik adalah aspek dinamikanya.Dinamika
politik di sandarkan pada negara dalam keadaannya yang bergerak dalam suatu
lembaga yang mempengaruhi kehidupan politik.Selain itu,aspek dinamika ini pun
melihat adanya pengaruh kekuatan-kekuatan social politik dan ekonomi yang
dominan dalam kehidupan social masyarakat
Dari ulasaan singkat tersebut dapat
kita katakan bahwa setiap sistem politik paling tidak mencakupi hal hal berikut:
a.fungsi intergrasih dan adaptasih
terhadap masyarakat,baik kedalam maupun ke luar
b.penempataan nilai-nilai dalam
masyarakat berdasarkan kewenangan
c.penggunaan kewenangan atau
kekuasaan,baik secara sah ataupun tidak.
2
Dalam system politik di temukaan
istilah-istilah seperti proses,struktur,fungsi.
a) Proses adalah pola-pola tingkah laku(social dan
politik) yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan antara satu sama
lain.Dalam suatu negara,lembaga -lembaga seperti
parlemen,partai,birokrasi,meskipun sudah memiliki kehidupan sendiri sebenarnya
merupakan proses yang pola-pola ulanganya sudah mantap dan mencermikaan
struktur
b) Struktur mencakup lembaga-lambaga formal dan informal
seperti parlemen kelompok kepentingan,kepala Negara,dan jaringan komunikasi
c)
Fungsi adalah
keputusan-keputusan policy (kebijakkan) yang mengikat mengenai alokasi dari
nilai-nilai (yang bersifat material).Keputusan-keputusan kebijakaan diarahkan
pada tercapainya tujuan masyarakat
Ada dua fungsi utama sistem politik yang sekaligus merupakan
iri ensesial, dala arti harus ada pada setiap sistem politik berikut ini:
a.
Perumusan
kepentingan rakyat (indentificaton of interest in the population)
b.
Pemilihan
pemimpin atau pejabat membuat keputusan (selection of leaders of official
decision maker)
Kepentingan dasar rakyat
bagaimanapun bentuknya merupakaan kosekuensi yang harus di perhatikaan
pemegangnya suprastruktur kekuasaanya. Kendati pun kepentingan rakyat tersebut
berbeda satu sama lain . Sistem politik seyogyanya tanggap terhadapnya dan
mampu mepersatukanya. Akan tetapi,kenyatanya fungsi ini dijalankan secara
berbeda dalam tiap Negara karena struktur politiknya berbeda
Dalam kaitanya dengan
fungsi yang kedua,yaitu pemilihan pemimpin atau pejabat. Pemuat keputusan,dalam
perkembangan di lapangan persoalanya tidak sederhana seperti yang terjadi pada
masa lampau. Seperti bisa dilihat dalam masyarakat sederhana,persoalaan pemilihan
tersebut tampaknya juga sangat sederhana sekali. Dalam masyarakat tersebut
pemimpin yang nantinya berhak membuat keputusan-keputusan bisa dipilih dari
saudara tertua dari suatu keturunan
pemimpin,orang yang paling tua di lingkungan dan berbagai pola yang lain,di
dasarkan atas keturunan. Akan
tetapi,dalam Negara atau masyarakat yang lebih komplek,persoalanya menjadi
rumit. Lebih-lebih lagi dalam Negara atau masyarakat demokrasi yang penduduknya
sudah demikian berkembang,baik dalam
cara berfikirnya maupun karena semakin banyak warga Negara dewasa mempunyai
kecakapan proses persaingan yang berat.
3
2.Macam-Macam Sistem Politik
Macam-macam
sistem politik yang hendak diuraikan sesunggunya merupakan tipe model yang
didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari berbagai
Negara sesuai dengan perkembangan kultur dan struktur masyarakat.
berkaitan dengan macam-macam system politik ini ada berbagai
pendapat,seperti berikut:
a. Gabriel Abraham
Almond dan G.bingham powell,para ahli
politik Amerika serikat membagi tiga kategori system politik sebagai berikut:
1)
Sistem primitive
yang intermittent (bekerja dangan
sebentar-sebentar istirahat). Sistem politik ini sangat kecil kemungkinan untuk
mengubah perananan menjadi terspesialisasi atau lebih otonom. Sistem ini lebih
mencerminkan suatu kebudayaan yang samar-samar yang bersifat keagaman
2)
Sistem
tradisional, dengan struktur-struktur bersifat pemerintahan politik yang
berbeda-beda dan suatu kebudayan “subjek”.
3)
sistem modern,
yaitu struktur-struktur politiknya berbeda-beda (partai-partai politik,kelompok-kelompok kepetingan,dan
media massa) berkembang dan mencermikan kegiatan budaya politik partisipan
Menurut Almond,system politik,baik yang bersifat modern
maupun primitive memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
1)
Memiliki
kebudayaan politik
2)
Semua system
politik menjalankan fungsi yang sama walupun tingkatanya berbeda-beda yang
ditimbulkan karena perbedan struktur
3)
Semua struktur
politik memiliki spesialisasi, baik pada masyarakat primitive maupun modern
dalam melaksanakan banyak fungsi.
4)
b.
Alfian mengklasifikasikan system politik menjadi empat tipe sebagai
berikut.
1) Sistem
Politik Otoriter/Totaliter(Dictator)
Sistem politk ini menekankan pada kensensus total dalam
masyarakat baik konflik dengan musuhnya di dalam maupun di luar negeri
Sistem politik ini terbagi menjadi dua macam yaitu system
politik komunis dan system politik fasis. Keduanya menghendaki hal-hal
berikut.
4
a) Keduanya menghendaki pengaturan
masyarakat secara menyeluruh atas dasar
tertentu, dengan kelompok kacil penguasa yang monopoli kekuasaan.
b) Keduanya juga merupakan system
mobilisasi massa dalam rangka membentuk manusia dan masyarakat baru dalam
melaksanakan kebijaksanaan yang ditetapkan penguasa.
c) Keduanya juga menepatkan individu di
bawah kehendak dan partai tunggal yang mengatasnamakan bangsa dan Negara.
Awalnya , kata dictator berasal dari kehidupan kerajaan
Romawi Kuno yang terancam oleh pendudukan bangsa asing atau pemberontakan dalam
negeri. Oleh karena itu senant memilih seorang dictator untuk mengatasi hal
ini.
Menurut Carl J. Friedriech dan Zbiegniew Brzezinski,
cirri-ciri pemerintahan diktator modern adalah sebagai berikut.
a) Negara memiliki sebuah ideology resmi
yang mencangkup semua aspek keberadaan manusia baik kehidupan fisik maupun
rohani.
b) Negara hanya memiliki satu partai
massa tunggal dengan satu orang pemimpin sekaligus penafsiran tunggal ideologi.
c) Pemerintah mengawasi seluruh kegiatan
penduduk dan menjalankan system terror melalui system pengawasan polisi rahasia
yang berteknologi modern.
d) Monopoli semua massa oleh penguasa
dan partai penguasa.
e) Control yang ketat melalui kekuatan
militer.
f) Pengendalian terpusat melalui jajaran
birokasi.
Untuk menguasai seluruh aspek kehidupan warga negaranya, maka
sistem polotik ini disebut sistem politik tataliter.
Sistem politik ini dianut antara lain oleh Negara Jerman
ketika pada zaman Hitler, Italia pada zaman Mussolini, Jepang sebelum Perang
Dunia ke II, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan Negara-negara Eropa Timur
sebelum jatuhnya komunis dunia. Sistem politik ini dianut oleh Negara-negara
fasis dan Negara-negara komunis.
5
2)Sistem Politik Anarki
3)Sistem
Politik Demokrasi
Secara struktural sisitem politik
demokrasi secara ideal adalah demokrasi yang memungkinkan perbedaan pendapat,
persaingan, dan pertentangan antara individu, dengan kelompok.
Demokrasi hanya akan mentolelir konflik
yang tidak menghancurkan sistem. Sistem demokrasi menyediakan mekanisme dan
prosedur yang mengantur konflik. Selain itu sistem demokrasi pun menyalurkan
konflik serta penyelesaiannya dalam bentuk konsensus.
Selanjutnya prinsip ini yang mendasari pembentukan identitas bersama,
hubungan kekuasaan, legitimasi, kewenangan, dan hubungan politik ekonomi.
4)Sistem
Politik Demokrasi dalam Transisi
3)Perbandingan
Sistem Politik di Dunia
Semua negara di dunia menerapkan sebuah
system politik yang disebut demokrasi. Hal ini menimbulkan lahirnya satu system
yang disenut system demokrasi transisi. Setiap negara memiliki cirri-ciri
khusus baik dari segi ideology, system politik, karakter kehidupan social,
corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsa-bangsa lain.
Agar lebih jelas, marilah kita lihat pelaksanaan system politik di berbagai
negara berikut.
a. Sistem Politik di Negara Maju
1)
Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika
Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional. Negara pusat berkuasa
terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan
pertahanan. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar yang saling berebut
untuk memperolah jabatan politis dalam pemerintahan, yaitu Partai Demokrat dan
Partai Republik. Amerika Serikat berusaha seperti kehendak Montesquieu, yaitu
dengan tegas memisahkan antara legislative, eksekutif, dan yudikatif. Dengan
begitu akan terjadi pemisahan kekuasaan (separation
of power) dalam rangka mengawasi kekuasaan dengan kekuasaa (checking and balance) dapat terwujud.
6
Amerika
Serikat adalah negara federal. System pemerintahan daerahnya berbentuk negara
bagian yang terpisah dengan negara induknya (kecuali dalam hal keamanan
bersama) bahkan negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri.
Di
Amerika Serikat menteri-menteri bertanggungjawab kepada presiden sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan. Lembaga legislayif diberi hak protes, seperti
hak untuk menolak atau menerima rancangan undang-undang, pernyataan terhdap
negara lain.
2)
Sistem Politik Inggris
di
negara Inggris raja merupakan lambing persatuan dan kesatuan. Pemerintah
Inggriss dijalankan oleh perdana menteri yang dikuasai oleh partai yang menang
dalam pemilihan umum. Jabatan perdana menteri sangatlah kuat. Parlemen Inggris
terdiri atas dua kamar, yaitu house of
commons yang diketuai oleh perdana menteri dan house of lord yang merupakan warisan keluarga kerajaan.
Saat
ini partai-partai yang merebutkan kekuasaan di perlemen adalah Partai
Konservatif dan Partai Buruh (partai yang semula berasal dari paham liberal
kemudian beralih menjadi paham sosialis)
System
pemerintahan yang berlaku di Inggris adalah system parlemanter, para menteri
bertanggungjawab kepada parlemen. Dalam system parleman yang berlaku di Inggris
pengawasan legislatif terhadap eksekutif
sangat besar, dan pengawasan yang dilakukan wakil rakyat diperluas. Dewan
menteri yang dipimpin oleh perdana menteri bertanggungjawab kepada parlemen
dalam menjalankan pemerintahannya. Dengan demikian kebinet dapat dijatuhkan dalam
mosi tidak percaya oleh parlemen.
3)
Sistem Politik Uni Soviet (masa lalu)
dan Negara-negara Eropa Timur
Sistem
pemeritahan di Eropa Timur dikenal dengan system pemerintahan proletariat atau
komunis. Dominasi partai tunggal yang mutlak , yaitu partai komunis. Paham
komunis mengutamakan kepentingan kolektif dan menghapuskan hak individu untuk
kemudian menjadi pejuang-pejuang partai.
7
Lembaga
tertinggi di negara ini adalah Supreme
Soviet yang terdiri atas dua kamar yang mempunyai kekuasaan seimbang. Lembaga
tersebut yaitu Soviet of the Union dan
Soviet of The Nationalities. Di dalam
Supreme Soviet dibentuk lagi sebuah
podium yang ketuanya menjadi Presiden Rusia. Prinsip lembaga kepresidenan ini
bersifat kolektif yang terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang wakil ketua perama
ditambah dengan wakil ketua lain yang diambil dari 15 orang ketua. Soviet
terdiri atas 15 Uni Republik, 1 orang sekretaris, dan 21 orang anggota.
4)
Sistem Politik Prancis
Bermuda dari refolusi Prancis tahun 1789, rakyat menjebol
penjara Bastille yang merupakan lembaga monarki absolut, dan berlanjut dengan
hubungan mati bagi raja Louis XIV sekeluarga, penghapusan hak-hak istimewa kaum
bngsawan, serta ditetapkannya pernyataan hak asasi dan warga negara (Declaration
des droits de I’ home et ducitoyen) maka pemerintahan demokrasi di Prancis
dimulai dengan semboyam liberti, egalite, fraternite
Kemerdekaan, persamaan, Persaudaraan/Persatuan).
Seperti
halnya di Indonesia, kita mengenal pemerintahan Orde Lama, dan orde baru maka
di Prancis pun dikenal pula adanya pemerintahan pada republic negara Republik
Kesatuan.
Sejak
pemerintahan republik kelima (1958), kedudukan presiden dapal dapat dikatakan
kuat, karena walaupun dewan materi dipimpin oleh perdana menteri, tetapi
presidenlah yang mengangkat perdana menteri, dan presidenlah yang mengetuai
sidang kabinet. Kedudukan parlemen juga kuat, karena dapat menjatuhkan perdana
menteri dengan mosi tidak percaya, tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden,
bahkan sebaliknya presiden dapat membubarkan parlemen (Assemble National ). Presider
merupakan pelindung (Protektor) konstitusi dan pelerai (arbiter) dalam
tiap persoalan yang, timbul di antara lembaga-lembaga pemerintahan. Dewan
menteri (kabinel) bertanggung jawab kepada Assemble Nationale. Badan
legislatif (parlemen) terdi dari dua kamar, yaitu senat dan assemble
rationale.
8
5) Sistem Politik Jepang
Jepang
telah mengalami berbagai masalah besar, baik dalam Perang Dunia Pertama maupun
Perang Dunia Kedua. Dalam perang Dunia Kedua, Jepang, Italia, dan Jerman
dikeroyok oleh pasukan multinasional pada waktu itu, yang beranggotakan hampir
seluruh negara-negara di dunia yang dipimpin Amerika Serikat, Soviet, dan
Inggris. Kemudian Jepang, Jerman, dan Italia kalah. Jepang menyerah tanpa
syarat kepada tentara sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi Bom Atom.
Mengenai
sistem politiknya, perdana menteri Jepang mengepalai sebuah kabinet, dan
sekaligus memimpin partai mayoritas di Majelis Rendah (Shugiin), dan secara
kolektif bertanggung jawab kepada Parlemen yang disebut Diet/Kokkai. Perdana
menteri dan kabinetnya harus meletakkan jabatan bila tidak memperoleh
kepercayaan lagi dari Majelis Rendah. Parlemen Jepang terdiri dari dua badan,
yaitu Majelis Rendah (Shugiin) dan Majelis Tinggi (Sangiin). Majelis
Tinggi terdiri dari wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang, yang
sebelum Perang Dunia Kedua badan ini hanya diisi oleh kaum bangsawan. Majelis
ini berhak menangguhkan berlakunya suatu undang-undang. Majelis rendah memegang
kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Anggotanya dipilih setiap empat tahun
sekali, kecuali apabila dibubarkan lebih awal dari masa yang telah ditentukan.
Kekuasaan yudikatif diserahkan kepada Mahkamah Agung yang membawahi badan-badan
peradilan yang didirikan berdasarkan undang-undang.
b. Sistem
Politik di Negara Berkembang
Untuk
sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem poilik Cina,
Iran, dan Arab Saudi, dan Israel yang merupakan contoh berbagai system politik
yaitu sistem demokrasi rakyat (komunis), sistem politik di negara-negara Islam,
dan sistem demokrasi parlementer di Israel.
a. Sistem Politik Cina
Republik
Rakyal Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang berusia
ratusan tahun. Tetapi barusan secara konstitusi cina ditetapkan dalam
congress rakyat nasional, yang menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di
pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina
sebagai inti kepemimpinan pemerintah.
9
Dalam
kuasa eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam
kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua
Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan
penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan
legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional-yang didominasi
oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh
pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat
bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun karena
perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi
masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam
reformasi yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
b. Sistem Politik Iran
Dalam
sistem pemerintahan Republik Islam Iran sejak jatuhnya dinasti Syah
Iran, sebagai kepala negara adalah Imam kedua belas yang diwakili oleh Fakih
atau Dewan Faqih (Dewan Keimanan). Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang
presiden yang walaupun diangkat oleh rakyat, tetapi diangkat, dilantik, dan
diberhentikan oleh Faqih atau Dewan Faqih. Penentuan seseorang untuk menjadi
Faqih dan Ayatullah adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenai Al-Quran.
Ketua
kabinet dipegang oleh perdana menteri yang dipilih, diangkat, da diberhentikan
oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari badan legislative (Dewa
Pertimbangan Nasional Iran). Kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan
Nasional Iran. Badan legislatif ini selain membuat undang-undang juga bertugas
mengawasi badan eksekutif. Dalam membuat undang-undang harus disesuaikan
dengan Al-quran dan Al Hadis.
Di
samping itu, dikenal pula-Dewan pelindung konstitusi yang
disebut Dewan Perwalian (Syura ne Gahden) yang
bertugas mengawasi agar undang-undang yang dibuat oleh Dewan Pertimbangan
Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan konstitusi Iran.
10
Anggota-anggota
Dewan Perwalian terdiri dari para pakar sebagai berikut:
1) Para
anggota yang diambil dari ahli hukum Islam yang terkenal saleh dalam beribadah
menjalankan syariat Islam, dan ditunjuk oleh Dewan Keimanan.
2) Para
anggota yang diambil dari para ahli hokum dari berbagai cabang ilmu hukum ,
yang terdiri dari hakim-hakim Islam. Mereka juga mendapat ijin dari
Mahkamah Agung Iran beserta pengesahan dari Dewar Pertimbangan Nasional
Iran.
c. Sistem Politik Arab Saudi
Kekuasaan
eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat
sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Tidak ada partai politik
yang bertinak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali al-Quran sebagai
kitab suci mereka, namun tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraanpemerintah.
Karena kompleksnya bidang pemerintahan maka dibentuklah departemen-departemen
yang yang pejabatnya selurunya dari keluarga istana.
Menghadapi
era globalisasi, baru beberapa when icrakhir ini Arab Saudi membentuk badan
legislatif (Majelis Syura). Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri
dari pengadilanpengadilan biasa, Pengadilan Tinggi Agama Islam di Makkah dan
Jedah serta sebuah Mahkamah Banding. Sistem hukum bersumber dari Alquran yang
penjabarannya diambil dari Hadis. Di samping itu juga berlaku hukum adat dan
hukum suku-suku. Sistem kerja peradilan diawasi oleh Komisi pengawas Pengadilan
yang diangkat oleh raja.
Sistem
pernerintahan daerah dibagi atas beberapa wilayah propinsi yang masing-masing
dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan beberapa kota penting dipimpin oleh
walikota. Gubernur dan walikota diangkat atas persetujuan raja.
11
d. Sistem Politik Israel
Israel
adalah penganut demokrasi parlementer yang meliputi kekuasaan legislaif,
eksekutif, dan yudikatif, ketiga kekuasaan ini saling mengawasi. Kekuasaan
yudikatifnya cukup independen, sedangkan kekuasaan legislatif cukup dominan
karena merupakan tempat badan eksekutif bertanggung jawab. Kekuasaan eksekutif
dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dibantu oleh sejumlah menteri. Para
menteri di pilih oleh partai dan bertanggung jawab kepada anggota
partainya. Perdana menteri tidak bisa mencampuri pilihan partai, sehingga
susunan kabinet dapat berubah setiap waktu. Presiden Israel disebut Nasi, dipilih
oleh parlemen (Knesset) untuk masa jabatan lima tahun, tetapi boleh
menduduki dua kali masa jabatan. Presiden juga dapat menunjuk anggota
legislatif.
Dengan
mempelajari berbagai sistem politik dari beberapa negara maka dapal diainbil
manfat yang luas untuk memahami dan menerima kenyataan bahwa setiap bangsa dan
negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai
cita-cita bangsa dan tujuan negaranya.
12
4)Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara
Setelah
mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar
perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lairiliya,
Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:
a. Perbedaan Bentuk Negara
Ada
dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/ federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara
tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu
Undang-Undang Dasar, satu kepala negara, satu kabinet, kabinet, dan satu
lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menerapkan bentuk negara kesawan
antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang.
Negara
serikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa llcgala Yang
semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja
sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan
pemerintah negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni
Soviet, Republik Indonesia Serikat.
b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negaranegara yang
menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris,
Belanda, Jepang, dan Thailand.
Bentuk
pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden,
pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu
yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk
pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
13
c. Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan
pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif
(pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial
dan kabinet presidensial.
Kabinet
ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri.
Sedangkan kepala negara (presiden atau raja ) tidak dapat diganggu gugat.
Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang
menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet
presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua
negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada
perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan
kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk
parlemen ada dua yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral,
artinya terdiri dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab
Saudi. Sedangkan parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain
Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan Francis.
Demikian
garis besar perbedaan system politik antar negara. Perbedaan-perbedaan tersebut
merupakan cirri dari pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.
14
Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
“Perbedaan Sitem Politik di Berbagai Negara”
Kelompok 2
Guru
Pembimbing : Ibu Yamalia
Kelas : X RSBI H
Penanggung
Jawab : M.Artha Jabat S.M.
Nama
anggota :
1) Audy Nabilah Rahman
2) Bayu Surya Darmawan
3) Desvira Amalia
4) Hessy Rahayu
5) Indria Asrinda
6) Mutia Kanza O.
7) Rofika Tiara A.
8) Setya Riantama
9) Tiya Suherti
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI
2 BENGKULU
T.A. 2010/2011
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus