Pengertian sistem politik
Sistem politik menurut Prof.Pamud,seorang ahli politik dan hukum,sistem adalah suatu kebulataan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi,suatu himpunan atau perpaduaan hal-hal atau bagian yang membentuk suatu kebulatan, atau keseluruhan yang kompleks dan utuh.Sistem dapat pula di artikan sebagai kumpulan fakta,pendapat,kepercayaan,dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur
Sementara itu,kata politik berasal dari Yunani yaitu “polis” adalah kota yang berstatus negara atau negara kota.Segala kegiatan yang di jalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangan.Secara umum, politik dapat di artikan macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut kemasalahan hidup seluruh masyarakat.Politik menyangkut kegiatan partai politik,organisasi kemasyarakatan walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiataan yang bersifat perorangan
Berdasarkan pengertian dua kata “sistem dan politik”tersebut,dapat dikatakan bahwa sistem politik merupakaan alokasi nilai-nilai yang bersifat paksan atau dengan kewenangan dan mengikat masyarakat sebagai suatu keseluruhan
Sistem politik adalah suatu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang ajek,yang mengandung dimensi waktu,yaitu masa lampau,kini,dan mendatang
Dengan demikian ,bisa dikatakan bahwa yang mejadi titik berat suatu sistem politik adalah aspek dinamikanya.Dinamika politik di sandarkan pada negara dalam keadaannya yang bergerak dalam suatu lembaga yang mempengaruhi kehidupan politik.Selain itu,aspek dinamika ini pun melihat adanya pengaruh kekuatan-kekuatan social politik dan ekonomi yang dominan dalam kehidupan social masyarakat
Dari ulasaan singkat tersebut dapat kita katakan bahwa setiap sistem politik paling tidak mencakupi hal hal berikut:
a.fungsi intergrasih dan adaptasih terhadap masyarakat,baik kedalam maupun ke luar
b.penempataan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan
c.penggunaan kewenangan atau kekuasaan,baik secara sah ataupun tidak
Dalam system politik di temukaan istilah-istilah seperti proses,struktur,fungsi.
a) Proses adalah pola-pola tingkah laku(social dan politik) yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan antara satu sama lain.Dalam suatu negara,lembaga -lembaga seperti parlemen,partai,birokrasi,meskipun sudah memiliki kehidupan sendiri sebenarnya merupakan proses yang pola-pola ulanganya sudah mantap dan mencermikaan struktur
b) Struktur mencakup lembaga-lambaga formal dan informal seperti parlemen kelompok kepentingan,kepala Negara,dan jaringan komunikasi
c) Fungsi adalah keputusan-keputusan policy (kebijakkan) yang mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai (yang bersifat material).Keputusan-keputusan kebijakaan diarahkan pada tercapainya tujuan masyarakat
Ada dua fungsi utama sistem politik yang sekaligus merupakan iri ensesial, dala arti harus ada pada setiap sistem politik berikut ini
a. Perumusan kepentingan rakyat (indentificaton of interest in the population)
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat membuat keputusan (selection of leaders of official decision maker)
Kepentingan dasar rakyat bagaimanapun bentuknya merupakaan kosekuensi yang harus di perhatikaan pemegangnya suprastruktur kekuasaanya. Kendati pun kepentingan rakyat tersebut berbeda satu sama lain . Sistem politik seyogyanya tanggap terhadapnya dan mampu mepersatukanya. Akan tetapi,kenyatanya fungsi ini dijalankan secara berbeda dalam tiap Negara karena struktur politiknya berbeda
Dalam kaitanya dengan fungsi yang kedua,yaitu pemilihan pemimpin atau pejabat pemuat keputusan,dalam perkembangan di lapangan persoalanya tidak sederhana seperti yang terjadi pada masa lampau. Seperti bisa dilihat dalam masyarakat sederhana,persoalaan pemilihan tersebut tampaknya juga sangat sederhana sekali. Dalam masyarakat tersebut pemimpin yang nantinya berhak membuat keputusan-keputusan bisa dipilih dari saudara tertua dari suatu keturunan pemimpin,orang yang paling tua di lingkungan dan berbagai pola yang lain,di dasarkan atas keturunan. Akan tetapi,dalam Negara atau masyarakat yang lebih komplek,persoalanya menjadi rumit. Lebih-lebih lagi dalam Negara atau masyarakat demokrasi yang penduduknya sudah demikian berkembang,baik dalam cara berfikirnya maupun karena semakin banyak warga Negara dewasa mempunyai kecakapan proses persaingan yang berat
Komentar
Posting Komentar